Organisasi Palang Merah Internasional/ International Red Cross Organization FOR JUNIOR HIGH SCHOOL RED CROSS
Organisasi Palang Merah Internasional
(Sumber: Loekitodisastro, Soetikno.1991. Pendidikan Palang Merah Remaja Madya. Jakarta: Markas Besar Palang Merah Indonesia)
1) International Committee of The Red Cross (ICRC). International Committee of The Red Cross (ICRC) adalah sebuah lembaga yang berdiri dan netral terhadap politik, ideology dan agama. International Committee of The Red Cross (ICRC) merupakan perkembangan dari panitia lima tau Komite Lima. International Committee of The Red Cross (ICRC) didirikan pada tahun 1863 sebagai lembaga netral pelindung prinsip Palang Merah. International Committee of The Red Cross (ICRC) juga sebagai penggerak di Palang Merah dan peletak dasar Konvensi Geneva. International Committee of The Red Cross (ICRC) berkedudukan di Jenewa, Swiss dan beranggotakan 25 orang warga Negara Swiss. Keanggotaannya dibatasi untuk warga Negara Swiss saja dimaksud agar International Committee of The Red Cross (ICRC) itu dapat benar-benar netral. Keanggotaan tersebut dipilih berdasarkan keputusan bersama dn berkedudukan sebagai hokum. Berdirinya International Committee of The Red Cross (ICRC) ini diawali dengan adanya Konferensi Diplomatik Pertama pada tahun 1863 yang diikuti oleh 16 negara itu meletakkn dasar Palang Merah. Kemudian dibentuk suatu lembaga penolong nasional. Pada tahun berikutnya atas prakarsa dari Komite Jenewa, 12 kepala Negara menanda tangani Konvensi 22 Agustus 1964. “Untuk memperbaiki keadaan para korban di medan perang”. Sejak itu mulai diresmikan suatu lencana pelindung, palang merah di atas dasar putih.
2) Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sambit Merah. Liga adalah gabungan internasional Palang Merah yang menangani masalah kesehatan, mencegah penyakit dan mengurangi penderitaan manusia. Liga didirikan pada tanggal 5 Mei 1919 dengan diadakan Konferensi Kesehatan Internasional di Cannes, Perancis. Berdirinya Liga diprakarsai oleh seorang banker Amerika ernama Mr. Henry P. Davison.
Ø Susunan organisasi Liga: badan tertinggi penentu kebijaksanaan disebut “General Assembly”. “General Assembly” bersidang setiap dua tahun sekali dan dihadiri oleh seluruh anggota Liga. Jika “General Assembly” (Sidang umum) tidak bersidang maka kebijaksanaan tertinggi diwakili oleh “Executive Council” (Badan Pelaksana) yang anggotanya terdiri dari 16 Perhimpunan Nasional (dipilih berdasarkan letak geografis Negara).
Ø Dana Liga. Dana liga didapat dari iuran para anggota, sumbangan sukarela untuk program bantuan dan pengembangan juga sumbangan khusus untuk becana alam dan bencana lainnya.
Ø Tujuan liga: liga bertujuan untuk menciptakan, mendorong, mengusahakan, dan menyebarluaskan kegiatan kemanusiaan oleh Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sambit Merah Nasional. Maksudnya untuk mencegah, meringankan penderitaan manusia sehingga merupakan sumbangan bagi perdamaian dunia.
Ø Motto Liga: “Inter Arma Caritas” (bantuan di antara pertikaian). “Per humanitatern ad Pacem” (Perdamaian melalui kemanusiaan). Liga berkedudukan di Jenewa sejak 1939 sampai sekarang. Karena banyaknya anggota Liga yang menggunakan nama Perhimpunan Bulan Sambit Merah Nasional maka pada tahun 1983 Liga mempunyai nama baru yaitu Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Palang Merah Indonesia diterima sebagai anggota liga yang ke 63 pada taggal 16 Oktober 1950, sampai tahun 1990 terdapat 149 negara anggota Liga.
3) Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional. Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sambit Merah Nasional adalah perhimpunan nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang diakui oleh International Committee of The Red Cross (ICRC) dan LIGA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Syarat untuk diakui sebagai perhimpunan nasional (Pasal 4 Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sambit Merah Internasional) adalah
a) Berdirinya di dalam wilayah sebuah Negara yang merdeka di mana Konvensi Jenewa mengenai perbaikan keadaan anggota Angkatan Perang yang luka dan sakit di medan pertempuran darat berlaku.
b) Merupakan satu-satunya Palang Merah dan Bulan Sambit Merah Nasional dari Negara yang bersangkutan dan dipimpin oleh pengurus pusat yang merupakan satu-satunya dan berwenang untuk mewakili Perhimpunan Nasional dalam berhubungan dengan komponen lain Gerakan ini.
c) Yang diakui oleh Pemerintah yang sah di negaranya dengna dasar Konvensi Jenewa dan Undang-undang Nasional sebagai perhimpunan Bantuan Sukarela yang membantu Pemerintah dalam bidang kemanusiaan.
d) Yang mempunyai status otonomi yang memungkinan untuk bergerak sesuai dengan prinsip Dasar Gerakan ini.
e) Yang menggunakan Nama dan lambing Palang Merah atau Bulan Sambit Merah yang sesuai dengan Konvensi Jenewa.
f) Yang terorganisir sehingga dapat melaksanakan tugas yang ditetapkan dalam Anggaran Dasarnya, termasuk pada saat damai mempersiapkan tugas bila tejadi pertikaian bersenjata.
g) Memperluas aktifitasnya sampai ke seluruh wilayah negaranya.
h) Menerima anggota sukarela dan staf tanpa membedakan ras, jenis kelamin, tingkatan agama atau pandangan politik.
i) Taat pada Anggaran Dasar yang berlaku, berbagai persahabatan yang bersangkutan Komponen Gerakan dan bekerjasama dengan mereka.
j) Menghormati Prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sesuai dengan Prinsip Hukum Perikemanusiaan Internasional.
4) Konferensi Internasional Palang Merah. Konferensi internasional Palang Merah adalah pertemuan tertinggi yang biasanya diselenggarakan empat tahun sekali. Terdiri dari delegasi Palang Merah Internasional dan Negara yang ikut menandatangani Konvensi Jenewa. Pertamuan ini membahas persoalan umum dah menampung usul dan resolusi. Mereka memilih anggta Standing Commission (Komisi Tetap) yang bersidang pada waktu di antara dua Konferensi Internasional.
IN ENGLISH (with google translate Indonesian-english):
International Red Cross Organization
(Source: Loekitodisastro, Soetikno.1991. Red Cross Youth Education Associate. Jakarta: Indonesian Red Cross Headquarters)
1) International Committee of the Red Cross (ICRC). International Committee of the Red Cross (ICRC) is an agency standing and neutral on politics, ideology and religion. International Committee of the Red Cross (ICRC) is an outgrowth of the committee of five tau Committee of Five. International Committee of the Red Cross (ICRC) was established in 1863 as a neutral body protector Red Cross principles. International Committee of the Red Cross (ICRC) as well as the driving force in the foundation stone of the Red Cross and the Geneva Conventions. International Committee of the Red Cross (ICRC) based in Geneva, Switzerland and the 25-member Swiss citizen. Membership is restricted to Swiss citizens only meant that the International Committee of the Red Cross (ICRC) was able to completely neutral. Membership is selected by a joint decision as a legal resident dn. The establishment of the International Committee of the Red Cross (ICRC) has started with the First Diplomatic Conference in 1863, followed by the 16-nation basis meletakkn Red Cross. Then set up a national institute helper. In the following year on the initiative of the Committee of Geneva, 12 heads of state signed the Convention on August 22, 1964. "To improve the situation of victims on the battlefield". Since it began inaugurated a protective emblem, a red cross on a white base.
2) the League of Red Cross and Red Sambit. League is an international joint Red Cross who deal with health, prevent disease and reduce human suffering. League was established on May 5, 1919 with the International Health Conference held in Cannes, France. The establishment of the League initiated by an American banker ernama Mr. Henry P. Davison.
Organizational structure League: policymakers highest body called the "General Assembly". "General Assembly" convenes every other year and is attended by all members of the League. If the "General Assembly" (general assembly) does not meet the highest wisdom is represented by the "Executive Council" (Executive Agency), whose membership consists of 16 National Societies (selected by geographic state).
League Fund. Funds obtained from league dues of the members, voluntary contributions to aid and development programs are also special contributions to becana natural and other disasters.
The purpose league: league aims to create, encourage, promote, and disseminate humanitarian activities by the Red Cross and National Red Sambit Month. That is to prevent, alleviate human suffering so that a contribution to world peace.
League Motto: "Inter Arma Caritas" (aid between conflict). "Per humanitatern ad Pacem" (Peace through humanity). League based in Geneva since 1939 until now. Since the number of League members who use the name of the Association of National Red Moon Sambit then in 1983 the League has a new name the League of Red Cross and Red Crescent Societies. Indonesian Red Cross accepted as a member of the league to 63 on taggal October 16, 1950, until 1990 there were 149 member states of the League.
3) of Red Cross and Red Crescent National. Red Cross and National Red Sambit Month is a national association of Red Cross and Red Crescent Societies are recognized by the International Committee of the Red Cross (ICRC) and the Premier in accordance with applicable regulations. Requirement to be recognized as a national association (Article 4 of the Articles of Association Movement of Red Cross and Red Sambit) is
a) The establishment in the territory of an independent State where the Geneva Convention regarding the improvement of the state of members of the Armed Forces of the wounded and sick on the battlefield, ground effect.
b) It is the only Red Cross and National Red Sambit of the State concerned, and led by a central board which is the sole and authorized to represent the National Societies in their dealings with other components of the Movement.
c) that recognized by the country's legitimate government dengna basis of the Geneva Conventions and National Law as a Voluntary Aid association to assist the Government in the humanitarian field.
d) Which has a status of autonomy that allows to move in accordance with the basic principles of the Movement.
e) The name and symbol use the Red Cross or Red Sambit In accordance with the Geneva Convention.
f) The organized so that it can carry out the tasks set out in the Articles of Association, including the time of peace prepare for duty when armed conflict occurs.
g) Expanding its activities to the entire territory.
h) Accept voluntary members and staff regardless of race, sex, religion or political level.
i) Adherence to the Articles of Association in force, the various components of the Movement is concerned friendship and cooperation with them.
j) Respecting Basic Principles of the Movement and carry out their duties in accordance with the principles of international humanitarian law.
4) International Conference of the Red Cross. International Conference of the Red Cross is the highest gathering usually held every four years. Composed of the International Red Cross delegation and the State which has signed the Geneva Convention. Pertamuan dah discusses common issues and resolutions to accommodate the proposal. They chose anggta Standing Commission (Permanent) which convened at the International Conference on between the two.
0 comments:
Post a Comment